Daftar Cagar Alam Indonesia di Pulau Sulawesi

Daftar cagar alam Indonesia di pulau Sulawesi merupakan daftar cagar alam yang terletak di pulau Sulawesi Indonesia. Daftar ini merupakan seri daftar cagar alam di seluruh Indonesia yang kemudian saya sajikan dalam beberapa artikel meliputi daftar cagar alam (CA) di Pulau Sumatera, CA Pulau Jawa, CA Nusa Tenggara dan Bali, CA Pulau Papua, CA Maluku, CA Sulawesi, dan CA Kalimantan.

Di pulau Sulawesi, terdapat 21 cagar alam yang tersebar di 5 provinsi yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Sedangkan Sulawesi Barat tidak mempunyai cagar alam.

Langsung saja berikut adalah daftar cagar alam Indonesia yang terdapat di pulau terbesar ke-11 di dunia, pulau Sulawesi.

Daftar Cagar Alam Indonesia di Provinsi Sulawesi Utara:

  • Cagar Alam TELUK APAR; Bolaang Mangondow, Sulawesi Utara, 8.638,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 359/ Kpts/Umu/6/78, 21 Juni 1978, dan tambahan seluas 25.000,00 ha sesuai Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 250/ Kpts-II/1984, 20 Oktober 1984 – jadi total 33.638,00 ha.
  • Cagar Alam GUNUNG DUA SAUDARA; Manado, Bitung, Sulawesi Utara, 4.299,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 700/ Kpts/Um/2/78, 13 Februari 1978.
  • Cagar Alam GUNUNG LOKON; Minahasa, Sulawesi Utara, 100,00 ha, GB No. 6/1919 Staatsblad 90, 21 Februari 1919.
  • Cagar Alam TANGKOKO BATUANGUS; Manado, Sulawesi Utara, 3.196,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 1049/Kpts/Um/12/81, 24 Desember 1981.

Daftar Cagar Alam Indonesia di Provinsi Gorontalo:

  • Cagar Alam MAS POPAYA RAJA; Gorontalo, 100,00 ha, GB Staatsblad 90, 21 Februari 1919.
  • Cagar Alam TANJUNG PANJANG; Gorontalo, 3.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 573/Kpts-II/1995, 30 Oktober 1995.
  • Cagar Alam PANUA; Gorontalo, 45.575,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 471/Kpts-II/ 1992, 25 Februari 1992.
  • Cagar Alam TANGGALE; Gorontalo, 112,50 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 431/Kpts-II/1992, 5 Mei 1992.

Daftar Cagar Alam Indonesia di Provinsi Sulawesi Tengah:

  • Cagar Alam TANJUNG API; Poso, Sulawesi Tengah, 4.246,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 91/ Kpts/Um/2/77, 21 Februari 1977.
  • Cagar Alam GUNUNG DAKO; Buol, Toli-toli, Donggala, Sulawesi Tengah, 19.590,20 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 238/Kpts-II/1999, 27 April 1999.
  • Cagar Alam MOROWALI; Poso, Sulawesi Tengah, 209.400,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 237/Kpts-II/1999, 27 April 1999.
  • Cagar Alam PAMONA; Buol, Toli-toli, Donggala, Sulawesi Tengah, 25.967,30 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 50/Kpts-VII/1987, 25 Februari 1987.
  • Cagar Alam PANGI BINANGA; Poso, Sulawesi Tengah, 6.000,00 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 237/Kpts-II/1999, 27 April 1999.
  • Cagar Alam GUNUNG SOJOL; Buol, Toli-toli, Donggala, Sulawesi Tengah, 64.448,71 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 339/Kpts-II/1999, 24 Mei 1999.
  • Cagar Alam GUNUNG TINOMBALA; Buol, Toli-toli, Donggala, Sulawesi Tengah, 37.106,12 ha, Kepuusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 354/Kpts-II/1999, 27 Mei 1999.

Daftar Cagar Alam Indonesia di Provinsi Sulawesi Tenggara:

  • Cagar Alam KAKINAUWE; Buton, Sulawesi Tenggara, 810,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 639/Kpts/Um/9/82, 1 September 1982.
  • Cagar Alam LAMEDAE; Kolaka, Sulawesi Tenggara, 635,16 ha, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 208/ Kpts-II/1994, 30 April 1994.
  • Cagar Alam NAPABALANO; Muna, Sulawesi Tenggara, 9,00 ha, ZB van Buton No. 4/1919, 7 Juni 1919.

Daftar Cagar Alam Indonesia di Provinsi Sulawesi Selatan:

  • Cagar Alam PEGUNUNGAN FARUHUMPENAI; Luwu, Sulawesi Selatan, 90.000,00 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 274/Kpts/Um/4/79, 24 April 1979.
  • Cagar Alam KALAENA; Luwu, 110.000,00 ha, Sulawesi Selatan, Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 428/ Kpts-II/1987, 29 Desember 1987.
  • Cagar Alam PONDA-PONDA; Tana Toraja, Sulawesi Selatan, 77,22 ha, Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 201/Kpts-II/1999, 14 April 1999.

Semoga ke-21 cagar alam Indonesia yang terletak di pulau Sulawesi ini mampu kita pertahankan sebagai kawasan konservasi tumbuhan, satwa, dan ekosistem mengingat kekayaan flora dan fauna di Sulawesi yang melimpah dan banyak yang khas dan merupakan satwa endemik.

Referensi: http://www.dephut.go.id/informasi/PHPA/ca_rekap.html

Baca artikel tentang alam lainnya:

Tentang alamendah

Panggil saja saya Alamendah, tinggal di Pati, Jawa Tengah, Indonesia. Seorang biasa yang ingin berbagi dengan sobat.
Pos ini dipublikasikan di Indonesia dan tag , , , , , , . Tandai permalink.

38 Balasan ke Daftar Cagar Alam Indonesia di Pulau Sulawesi

  1. Vulkanis berkata:

    WAh Bisa kita datangi satu-satu mas

  2. Kakaakin berkata:

    Semoga terus terjaga kelestarian cagar alam itu ya, Mas….
    Dan semoga nggak di exploitasi oleh orang2 yg nggak bertanggung jawab.

  3. Ping balik: Daftar Cagar Alam Indonesia di Pulau Kalimantan | Alamendah's Blog

  4. Bang Iwan berkata:

    Sekedar tambahan Kang…
    Di Sulawesi Selatan juga terdapat sebuah Cagar Alam tepatnya di Kabupaten Maros seluas 1000 ha, Keputusan Menteri Pertanian RI No. 647/Kpts/Um/10/1976. tanggal 15 Oktober 1976.

    • alamendah berkata:

      Di Sulsel sebelumnya terdapat beberapa CA seperti CA. Bantimurung seluas 1.000 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 839/Kpts/Um/11/1980 tanggal 23 Nopember 1980; CA. Karaenta seluas 1.000 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 647/Kpts/Um/10/1976 tanggal 15 Oktober 1976; CA. Bulusaraung seluas 5.690 Ha Keputusan Menteri Pertanian Nomor 607/Kpts/Um/8/1980 tanggal 20 Agustus 1980.

      Namun sejak tanggal 18 Oktober 2004, Menteri Kehutanan menerbitkan
      Keputusan Nomor SK.398/Menhut-II/2004 tentang Perubahan Fungsi Kawasan Hutan pada Kelompok Hutan Bantimurung-Bulusaraung seluas ± 43.750 Ha terdiri dari Cagar Alam seluas ± 10.282,65 Ha, Taman Wisata Alam seluas ± 1.624,25 Ha, Hutan Lindung seluas ± 21.343,10 Ha, Hutan Produksi Terbatas seluas ± 145 Ha, dan Hutan Produksi Tetap seluas ± 10.335 Ha yang terletak di Kabupaten Maros dan Pangkep, Provinsi
      Sulawesi Selatan menjadi Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung.

      Jadi statusnya sekarang bukan Cagar Alam tetapi Taman Nasional

  5. Ping balik: Daftar Cagar Alam Indonesia di Sumatera | Alamendah's Blog

  6. cita berkata:

    kebuk.mitan.gajah,kucika.nama,cita

  7. Ping balik: Jenis dan Gambar Kupu-kupu Langka dan Dilindungi | Alamendah's Blog

  8. Ping balik: Wakatobi Jadi Cagar Biosfer Dunia Ke-8 Indonesia | Alamendah's Blog

  9. wahyu nurhadi berkata:

    Ternyata bila kita telusuri bahwa begitu indahnya surga bumi pertiwi ini.
    Tapi mengapa semua insan tak menjaga dan melestarikan surga bumi pertiwi ini ???
    …………………………………………………………………………………………………………………..
    AYO KITA TINGKATKAN KESADARAN AKAN PENTINGNYA LINGKUNGAN !!!
    agar anak cucu kita bisa merasakan “MANFAAT LINGKUNGAN YANG INDAH”.

    ” KATAKAN TIDAK PADA KEHANCURAN !!!! “

  10. Ping balik: Jenis dan Gambar Kupu-kupu Langka dan Dilindungi Indonesia « animallabel

  11. Ping balik: Jenis dan Gambar Kupu-kupu Langka dan Dilindungi di Indonesia « Fachri's Blog

Tulis Komentar Sobat

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.